Setelah sejenak memasuki masa keemasan pertanian cengkeh di akhir 1970 dan awal 1980-an, akses para pemilik kebun cengkeh ke lahan tertutup akibat konflik bersenjata berkepanjangan antara gerilyawan GAM melawan TNI. Perang tersebut menyebabkan mereka tidak bisa mengakses lahan-lahan kebun cengkeh mereka sendiri yang umumnya terletak jauh di luar pusat pemukiman, termasuk dalam kawasan hutan di lereng-lereng gunung dan punggung-punggung bukit. Pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) pada masa perang saudara itu memutus semua jalur akses pemilik kebun ke kebun-kebun mereka. Akibatnya, selama puluhan tahun, tanaman cengkeh di kebun-kebun tersebut menjadi tak terurus, bahkan sebagian besarnya rusak dan mati. ~ Fawaz, dkk., (2017), Menelisik Penghidupan Petani Cengkeh; Kaji Kasus Lima Provinsi. Yogyakarta: KNPK, hal. 142-143.